Foto Pengacara Sengketa Pesangon PHK & Hak Karyawan

Lawyer Sengketa Pesangon Profesional & Pendampingan Hukum Ketenagakerjaan Berpengalaman

Kami menyediakan layanan Sengketa Pesangon untuk membantu pekerja maupun perusahaan dalam menyelesaikan perselisihan terkait hak pesangon, kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), uang penghargaan masa kerja, dan hak-hak normatif lainnya sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Layanan ini mencakup analisis hak pesangon, perhitungan kewajiban, negosiasi penyelesaian, hingga pendampingan dalam proses bipartit, mediasi, konsiliasi, atau Pengadilan Hubungan Industrial.
Dengan pendekatan hukum yang terstruktur dan berbasis regulasi, kami memastikan setiap sengketa pesangon dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.

Konsultasi Gratis

Produk Hukum Kami

Layanan Urusan Cerai

Urusan Cerai

    • KTP Penggugat & Tergugat
    • Kartu Keluarga
    • Alamat terbaru masing-masing pihak
    • Minimal 2 (dua) orang saksi
    • Dokumen Nikah Resmi
    • Dokumen pendukung gugatan
    • Draft Gugatan Cerai

Layanan Perkara Perselingkuhan

Perkara Perselingkuhan

    • KTP kedua belah pihak
    • Kartu Keluarga
    • Domisili terkini
    • Kronologi kejadian
    • Identitas terlapor
    • Buku Nikah / Akta Perkawinan
    • Laporan Polisi
    • Bukti perselingkuhan
    • Daftar saksi

Layanan Gugatan Harta Gono Gini

Gugatan Harta Gono Gini

    • KTP Penggugat & Tergugat
    • Kartu Keluarga
    • Alamat terbaru kedua pihak
    • Putusan & Akta Perceraian
    • Minimal 2 (dua) orang saksi
    • Dokumen aset
    • Bukti pembelian/pembayaran harta
    • Alamat lokasi harta
    • Surat Gugatan

Layanan Pengajuan Perubahan Nama

Pengajuan Perubahan Nama

    • KTP asli pemohon
    • Kartu Keluarga
    • Akta Kelahiran
    • Dokumen pendukung (ijazah, dll)
    • Draft permohonan
    • Bukti alasan perubahan nama
    • Surat pengantar kelurahan

Layanan Gugatan Cerai & Hak Asuh Anak

Gugatan Cerai & Hak Asuh Anak

    • KTP Penggugat & Tergugat
    • Kartu Keluarga
    • Domisili para pihak
    • Minimal 2 (dua) orang saksi
    • Buku Nikah asli
    • Akta Perkawinan (non muslim)
    • Surat pemberkatan nikah
    • Bukti alasan perceraian
    • Akta/Bukti kelahiran anak
    • Draft Gugatan Cerai

Layanan Itsbat Nikah (Muslim)

Itsbat Nikah (Muslim)

    • KTP masing-masing pihak
    • Kartu Keluarga pasangan
    • Domisili saat ini
    • Minimal 2 (dua) orang saksi
    • Surat pengantar kelurahan
    • Surat keterangan dari KUA
    • Bukti nikah siri
    • Surat permohonan

Layanan Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

    • KTP kedua belah pihak
    • Kartu Keluarga
    • Buku Nikah / Akta Perkawinan
    • Identitas terlapor
    • Kronologi kejadian
    • Domisili saat ini
    • Hasil visum
    • Saksi mata
    • Laporan tindak pidana

Layanan Permintaan Adopsi Anak

Permintaan Adopsi Anak

    • KTP/Identitas para pihak
    • Kartu Keluarga
    • Surat Nikah
    • Domisili
    • SKCK
    • Surat Keterangan Penghasilan
    • Rekomendasi Dinas Sosial

Layanan Permintaan Penetapan Pernikahan (Umum)

Permintaan Penetapan Pernikahan (Umum)

    • KTP Suami Istri
    • Kartu Keluarga
    • Domisili saat ini
    • Minimal 2 (dua) orang saksi
    • Surat keterangan menikah dari pemuka agama
    • Surat pernyataan menikah dari kelurahan/desa
    • Bukti pernikahan belum tercatat
    • Draft Permohonan

Layanan Perkara Wanprestasi / PMH

Perkara Wanprestasi / PMH

    • KTP Penggugat
    • Dokumen objek sengketa
    • Alamat terbaru para pihak
    • Minimal 2 (dua) orang saksi
    • Data terlapor
    • Bukti perjanjian
    • Surat gugatan

Layanan Bisnis Usaha Syariah

Bisnis Usaha Syariah

    • KTP kedua belah pihak
    • Alamat terkini
    • Bukti perjanjian / akad syariah
    • Kronologi perkara
    • Daftar saksi
    • Surat gugatan

Layanan Kesepakatan Pernikahan

Kesepakatan Pernikahan

    • KTP kedua belah pihak
    • Kartu Keluarga
    • Minimal 2 (dua) orang saksi
    • Konsep perjanjian
    • Dokumen nikah
    • Surat permohonan

Layanan Penelantaran Anak

Penelantaran Anak

    • KTP orang tua
    • Kartu Keluarga
    • Akta kelahiran anak
    • Bukti penelantaran
    • Identitas terlapor
    • Saksi fakta
    • Laporan tindak pidana

Layanan Poligami Tanpa Izin Istri Sah

Poligami Tanpa Izin Istri Sah

    • KTP para pihak
    • Kartu Keluarga
    • Buku Nikah
    • Bukti pernikahan tanpa izin
    • Domisili terkini
    • Bukti laporan
    • Daftar saksi

Layanan Perselisihan Wakaf & Hibah

Perselisihan Wakaf & Hibah

    • KTP para pihak
    • Akta hibah / wakaf
    • Kronologi sengketa
    • Domisili
    • Bukti sengketa
    • Daftar saksi
    • Draft gugatan

Layanan Kasus Waris

Kasus Waris

    • KTP ahli waris
    • Akta kelahiran ahli waris
    • KTP pewaris
    • Buku nikah pewaris
    • Kartu Keluarga
    • Domisili pihak terkait
    • Akta kematian
    • Daftar aset warisan
    • Surat keterangan ahli waris
    • Sertifikat harta warisan
    • Minimal 2 (dua) orang saksi
    • Surat permohonan / gugatan

Layanan Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Keunggulan Penyelesaian Sengketa Pesangon

Penyelesaian sengketa pesangon memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun perusahaan dalam menentukan hak dan kewajiban setelah terjadinya PHK. Mekanisme ini memastikan perhitungan dilakukan secara adil berdasarkan regulasi yang berlaku serta memberikan ruang penyelesaian yang objektif dan transparan.

Perhitungan Hak yang Lebih Akurat

Sengketa pesangon diselesaikan berdasarkan aturan ketenagakerjaan sehingga perhitungan hak pekerja menjadi lebih jelas dan sesuai ketentuan hukum.

Menghindari Kerugian Sepihak

Proses hukum membantu memastikan tidak ada pihak yang dirugikan karena seluruh hak dan kewajiban diperiksa secara objektif.

Penyelesaian Lebih Terstruktur

Sengketa diselesaikan melalui tahapan hukum yang jelas mulai dari bipartit hingga pengadilan sehingga hasilnya memiliki kepastian hukum yang kuat.

Panduan Penyelesaian Sengketa Pesangon dalam Hukum Ketenagakerjaan

Sengketa pesangon adalah perselisihan yang terjadi antara pekerja dan perusahaan terkait hak kompensasi setelah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), termasuk pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan. Sengketa ini umumnya muncul karena perbedaan perhitungan, ketidaksepakatan alasan PHK, atau penolakan pembayaran hak normatif. Penyelesaiannya dapat dilakukan melalui bipartit, mediasi, hingga Pengadilan Hubungan Industrial untuk memperoleh kepastian hukum.

Foto CTA Firma Hukum Profesional

Partnership

Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant